Upaya Percepatan Sertifikasi Guru Madrasah dan Pesantren

Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui Sertifikasi Guru

Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, pemerintah telah meluncurkan sejumlah kebijakan, termasuk percepatan proses sertifikasi guru. Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’i, menyatakan bahwa target pemerintah adalah menyelesaikan sertifikasi untuk semua guru madrasah dan pesantren dalam waktu dua tahun, jika memungkinkan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan setiap guru memiliki sertifikasi yang diakui sebagai bukti kompetensi mereka dalam mendidik.

Fokus pada Kesejahteraan Guru

Selain upaya sertifikasi, perhatian terhadap kesejahteraan guru juga menjadi prioritas pemerintah. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah berulang kali menegaskan komitmennya untuk memperhatikan dunia pendidikan, termasuk dalam peningkatan kesejahteraan para guru.

Sertifikasi Guru Non-ASN yang Mendesak

Sertifikasi untuk guru non-ASN menjadi isu penting yang perlu segera diatasi. Saat ini, lebih dari 500 ribu guru non-ASN belum memiliki sertifikasi. Proses yang selama ini dilakukan secara bertahap, dengan hanya 50 ribu guru disertifikasi setiap tahun, dianggap terlalu lambat. Wamenag meminta agar proses ini dipercepat dan diselesaikan dalam waktu dua tahun. Dengan demikian, lebih banyak guru non-ASN dapat memperoleh sertifikasi dan pengakuan atas kompetensi mereka, yang diharapkan akan meningkatkan kualitas pengajaran di madrasah dan pesantren.

Kerja Sama Kementerian untuk Sertifikasi

Untuk mempercepat sertifikasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk merancang program yang memungkinkan guru agama di sekolah umum dan guru umum di madrasah ikut serta dalam sertifikasi pendidikan profesi guru (PPG). Kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan skema yang memberikan kesempatan yang sama bagi semua guru dalam mengikuti PPG. Sebagai langkah awal, Kemendikdasmen dan Kemenag akan mengumpulkan data terkait jumlah guru tersebut untuk merancang skema yang lebih efisien dan adil.

Rencana Pembiayaan dan Pelatihan

Salah satu aspek yang sedang dipertimbangkan adalah penanggung jawab atas pembiayaan dan pelatihan para guru. Kemungkinan besar, Kemendikdasmen akan menanggung biaya pelatihan untuk guru di sekolah umum, sementara Kemenag akan menyelenggarakan pelatihan bagi guru agama, mengingat keahlian mereka di bidang tersebut. Diskusi lebih lanjut mengenai hal ini terus berlangsung untuk memastikan pelaksanaan PPG berjalan dengan lancar dan memenuhi kebutuhan para guru.